
**# 0812-8181-8801 Hotline Dealer Penjualan Mobil Ambulans + Gawat Darurat Medik merupakan peristiwa yang dapat menimpa setiap orang. Bisa secara tiba-tiba dan membahayakan jiwa sehingga membutuhkan penangan yang cepat dan tepat. Dalam kondisi gawat darurat, diperlukan sebuah sistem informasi yang terpadu dan handal untuk bisa digunakan sebagai rujukan bagi penanganan gawat darurat, maka dikembangkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
SPGDT adalah sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.

Salah satu jenis masalah kegawatdaruratan yang dapat menimbulkan kematian mendadak biasanya diakibatkan oleh henti jantung (cardiac arrest), dalam keadaan ini tindakan resusitasi segera sangat diperlukan. Jika tidak segera dilakukan resusitasi dapat menyebabkan kematian atau jika masih sempat tertolong dapat terjadi kecacatan otak permanen. Waktu sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar.
**Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. (Copy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar